A. Pendahuluan
Ditinjau dari segi bahasa Dakwah berarti panggilan, seruan
atau ajakan. Bentuk perkataan tersebut dalam bahasa Arab disebut mashdar.
Sedangkan bentuk kata kerja (fi’il)nya berarti memanggil, menyeru atau mengajak
(Da’a, Yad’u, Da’watan). Orang yang berdakwah bisa disebut dengan Da’i dan
orang yang menerima dakwah atau orang yang didakwahi disebut dengan Mad’u.[1]
Secara konseptual, dakwah dipahami oleh para pakar secara
beragam. Ibnu Tamiyyah misalnya, mengartikan dakwah sebagai proses usaha untuk
mengajak masyarakat (mad’u) untuk beriman kepada Allah dan rasul-Nya sekaligus
mentaati apa yang diperintahkan oleh Allah dan rasul-Nya itu.[2]
Sementara itu Abdul Munir Mulkhan mengartikan dakwah sebagai usaha mengubah
situasi kepada yang lebih baik dan sempurna, baik terhadap individu maupun
masyarakat.[3]